Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pelaksanaan Koordinasi Eksekusi

Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Bapak Ahmad Zarkasi, S.H.,M.H, memimpin secara langsung rapat koordinasi terkait proses pelaksanaan eksekusi dengan perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Tarakan, Badan Pertanahan Kota Tarakan, Camat Kecamatan Tarakan Barat, Lurah Kelurahan Karang Anyar Pantai, Lurah Kelurahan Karang Harapan dan Kuasa Pemohon Ekseskusi pada Kamis, 06 November 2025 pada pukul 14.00 wita di Ruang Rapat Kantor Pengadilan Agama Tarakan.
Rapat Koordinasi tersebut bertujuan agar semua pihak dapat membantu dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan Eksekusi Riil terhadap perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2023/PA.Pwl jo. 358/Pdt.G/2021/PA.Pwl jo. 49/Pdt.G/2022/PTA.Mks jo. 967 K/Ag/2022 jo. 202 PK/Ag/2023.