Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

UNDANGAN PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL

UNDANGAN PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL

Jakarta – Humas: Berdasarkan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Nomor 102/WKMA.NY/UND.HM3.1.2/VI/2026, tertanggal 8 Juni 2026 perihal Undangan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial.

Yang ditujukan kepada Yth:
1. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia; 2. Ketua Pengadilan Pajak; 3. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Kelas IA Khusus dan Kelas IA pada Ibu Kota Provinsi di 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

 Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan dibawah ini:



 Dokumen