Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Permintaan Laporan Data Tenaga Teknis Perbantuan (Detasering) Peradilan Agama

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama nomor 2245 /DJA.2/KP7.3/VIII/2026 tanggal 18 Agustus 2026 perihal "Permintaan Laporan Data Tenaga Teknis Perbantuan (Detasering) Peradilan Agama".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

Surat Pengumuman