Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

PENDATAAN ASN DISABILITAS MELALUI KONFIRMASI MYASN MEI 2026

PENDATAAN ASN DISABILITAS MELALUI KONFIRMASI MYASN MEI 2026

Jakarta – Humas: Berdasarkan surat Kepala Biro Kepegawain Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Nomor, 1686/BUA.2/KP/V/2026 perihal Pendataan ASN Disabilitas Melalui Konfirmasi MyASN, tertanggal 8 Mei 2026.

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding/Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini:



 Dokumen