Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pembayaran Biaya Mutasi Tenaga Teknis Tahun 2025

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Ditjen Badilag, Nomor 3380/DJA.1/KU.1/XII/2025 Tanggal 2 Desember 2025 Perihal "Pembayaran Biaya Mutasi Tenaga Teknis Tahun 2025".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini :

Surat Pengumuman