Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Hasil Rapat Tim Baperjakat Tenaga Teknis Kepaniteraan Peradilan Agama

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan;

2. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama

di Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia

    

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

   

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2092/DJA/KP4.1.3/VIII/2026 Tanggal 4 Agustus 2026 Perihal "Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan Peradilan Agama".

Demikian, terima kasih.

   

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

   

   

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini :

Surat Pengumuman