Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah Aceh; dan
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah

di Seluruh Indonesia

     

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2222/DJA/KP4.1.3/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026 perihal "Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

   

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

1. Surat Pengumuman

2. Lampiran