Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi

eksekusi

Tarakan, 11 Agustus 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarakan beserta jajarannya menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan eksekusi dengan Pengadilan Negeri Tarakan, Kepolisian dan aparat yang terkait. Rapat koordinasi pelaksanaan eksekusi adalah pertemuan antara pihak-pihak terkait untuk membahas dan merencanakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tujuannya adalah memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan eksekusi, serta mengatasi potensi hambatan yang mungkin muncul di lapangan.