Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Serba-Serbi HUT RI Ke-79 Di PA Tarakan

Serba-Serbi HUT RI Ke-79 Di PA Tarakan Serba-Serbi HUT RI Ke-79 Di PA Tarakan