Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Tindak Lanjut Mitigasi Temuan Kerentanan CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619 (PHP2Shell)

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama nomor 2870/DJA.3/TI1.3.1/X/2026 tanggal 28 Oktober 2026 perihal "Tindak Lanjut Mitigasi Temuan Kerentanan CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619 (PHP2Shell)".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

   

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

Surat Pengumuman