Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Penugasan Mengikuti Refleksi Perjalanan"Tiga Tahun BPHPI dan Seminar secara Hybrid

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2573/DJA/HM1.1.1/IX/2026 tanggal 28 September 2026 perihal "Penugasan Mengikuti Refleksi Perjalanan"Tiga Tahun BPHPI dan Seminar secara Hybrid".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah

Surat Pengumuman

Lampiran