Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
Nasyukha
TARAKAN – Pengadilan Agama (PA) Tarakan menghadiri dan mengikuti secara aktif kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Peradilan dan Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Agama Sewilayah H...
TANJUNG SELOR – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tarakan menghadiri acara Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Panitera Pengganti yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimanta...
Kepada Yth. 1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama; dan 2. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. di Tempat Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradi...