Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Form Pengajuan Keberatan

Gunakan formulir ini jika Anda ingin mengajukan keberatan atas pelayanan informasi publik.

Nomor registrasi permohonan informasi sebelumnya yang ingin diajukan keberatan.
Alasan Keberatan
Silakan tanda tangan di dalam kotak di atas.
Batal