Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

SK Dirjen Badilag Nomor : 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026 Tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026 tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

Surat Pengumuman