Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Penggalangan Donasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor se-Sumatera oleh PP IKAHI

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3358/DJA/HM.1.1/XII/2025, 01 Desember 2025 Perihal "Penggalangan Donasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor se-Sumatera oleh PP IKAHI".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini :

Surat Pengumuman

Lampiran