Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 

 
indrabcg

BERITA TERKINI

Oleh : Marwan ( Mahasiswi Praktek Kerja Profesi Tahun 2025 ) A. Pendahuluan Perceraian merupakan salah satu isu penting dalam kajian hukum keluarga, khususnya dalam konteks perkawinan yang sah dan ber...
Oleh: Arif Septiawan Wicaksono ( Mahasiswi Praktek Kerja Profesi Tahun 2025 ) A. Pendahuluan Fenomena dispensasi nikah kembali menjadi sorotan publik seiring meningkatnya permohonan yang diajukan ke p...
Oleh : Marwan ( Mahasiswi Praktek Kerja Profesi Tahun 2025) A. Pendahuluan Perceraian merupakan salah satu isu penting dalam kajian hukum keluarga, khususnya dalam konteks perkawinan yang sah dan berl...