Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 

 

Standarisasi Kode Ruang Sidang pada Mahkamah Syariah/Pengadilan Agama Seluruh Indonesia | (18/12)

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama nomor 3542/DJA.3/TI1.3.1/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 perihal "Standarisasi Kode Ruang Sidang pada Mahkamah Syar'iah/Pengadilan Agama Seluruh Indonesia".

Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

Surat Pengumuman