Visi Misi Pengadilan Agama Tarakan
1.1.VISI
Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan Pengadilan Agama Tarakan. Sedangkan Visi Pengadilan Agama Tarakan mengacu pada Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni:
”MENDUKUNG TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN YANG AGUNG
DI PENGADILAN AGAMA TARAKAN”
1.2. MISI
Misi adalah suatu yang harus diemban atau dilaksakan untuk mewujudkan Visi yang ditetapkan. Adapun Misi Pengadilan Agama Tarakan yang ditetapkan adalah :
1. Menegakan kemandirian Pengadilan Agama Tarakan secara istiqomah (konsisten);
2. Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan ;
3. Meningkatkan profesionalisme Aparatur Pengadilan Agama Tarakan;
4. Meningkatkan kualitas manajemen kepemimpinan Pengadilan Agama Tarakan;
5. Meningkatkan kualitas tata kelola administrasi teknis yudisial dan non yudisial.