PANGGILAN GHAIB
Menu ini merupakan Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/ Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.
Daftar Panggilan Ghaib Tahun 2025
No. |
Nama Tergugat |
Nama Penggugat | Nomor Perkara | Tanggal Sidang | Tautan ke Dokumen Pemanggilan (Relaas) |
1. | Suwardi bin Nafing | Nurtang binti Iskandar | 4/Pdt.G/2025/PA.Tar | Rabu, 07 Mei. 2025 | Lihat File |