Statistik Pengaduan


Statistik Pengaduan Semester I

Bulan Januari s.d Juni Tahun 2024

MATERI ADUAN

MASUK

PENGADILAN AGAMA TARAKAN

DITERUSKAN KE

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN TIMUR

DITERUSKAN KE MAHKAMAH AGUNG RI/DITJEN BADAN PERADILAN AGAMA

Pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Prilaku Hakim

0

0

0

Penyalahgunaan Wewenang/Jabatan

0

0

0

Pelanggaran Sumpah Jabatan

0

0

0

Pelanggaran Terhadap Peraturan Disiplin PNS

0

0

0

Perbuatan Tercela *)

0

0

0

Pelanggaran Hukum Acara **)

0

0

0

Mal Administrasi ***)

0

0

0

Pelayanan Publik Yang Tdk Memuaskan ****)

0

0

0


Keterangan :

*) Yaitu berupa perbuatan amoral, asusila, atau perbuatan-perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang aparat lembaga peradilan.

**) Baik yang dilakukan dengan sengaja, maupun karena kelalaian dan kurang ketelitian.

***) Yaitu terjadinya kesalahan, kekeliruan atau kelalaian yang bersifat administratif dan atau menjadi calo pada perkara perdata pada Pengadilan Agama Tarakan.

****) Yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan atau masyarakat secara umum dalam hal kemudahan dalam mengakses informasi.