Arsip berita
Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama
- 2026-01-13 08:14:51
- Hits 163
Penghuni lapor ke Petugas Lantai -> Petugas Lantai lapor ke Petugas Gedung & Listrik.
Petugas Gedung membunyikan ALARM. Petugas Listrik memutus aliran listrik via panel.
Petugas Lantai mengumpulkan penghuni. Jika terkendali, lakukan evakuasi. Jika tidak, lapor ke Petugas Bencana.
Petugas Gedung lapor ke BNPB (Dinas Bencana Alam) dan Petugas Kesehatan.
Petugas Lantai absensi. Petugas Kesehatan melakukan Triage & pertolongan. Koordinator menginfokan situasi keamanan gedung.
Simpan nomor penting: Pemadam Kebakaran, Polisi, dan RS Terdekat.
Penghuni lapor ke Petugas Lantai -> Petugas Lantai lapor ke Petugas Gedung & Listrik.
Petugas Gedung membunyikan ALARM. Petugas Listrik memutus aliran listrik via panel.
Petugas Lantai mengumpulkan penghuni. Jika terkendali, lakukan evakuasi. Jika tidak, lapor ke Petugas Bencana.
Petugas Gedung lapor ke BNPB (Dinas Bencana Alam) dan Petugas Kesehatan.
Petugas Lantai absensi. Petugas Kesehatan melakukan Triage & pertolongan. Koordinator menginfokan situasi keamanan gedung.
Simpan nomor penting: Pemadam Kebakaran, Polisi, dan RS Terdekat.
| NO | NAMA PEDOMAN | AKSI |
|---|---|---|
| 1 | Pedoman Pengelolaan Administrasi | ๐ฅ Unduh |
| 2 | Pedoman Pengelolaan Personil/Pegawai | ๐ฅ Unduh |
| 3 | Pedoman Pengelolaan Keuangan | ๐ฅ Unduh |
| 4 | Pedoman Pengelolaan Organisasi | ๐ฅ Unduh |
| 5 | Pedoman Pengelolaan Perencanaan | ๐ฅ Unduh |
| 6 | Pedoman Pengelolaan TI | ๐ฅ Unduh |
| 7 | Pedoman Pengelolaan Pelaporan | ๐ฅ Unduh |
| NO | NAMA PEDOMAN | AKSI |
|---|---|---|
| 1 | Pedoman Pengelolaan Administrasi | ๐ฅ Unduh |
| 2 | Pedoman Pengelolaan Personil/Pegawai | ๐ฅ Unduh |
| 3 | Pedoman Pengelolaan Keuangan | ๐ฅ Unduh |
| 4 | Pedoman Pengelolaan Organisasi | ๐ฅ Unduh |
| 5 | Pedoman Pengelolaan Perencanaan | ๐ฅ Unduh |
| 6 | Pedoman Pengelolaan TI | ๐ฅ Unduh |
| 7 | Pedoman Pengelolaan Pelaporan | ๐ฅ Unduh |
Memahami hak fundamental Anda dalam proses persidangan di Pengadilan Agama adalah langkah awal menuju keadilan.
Anda berhak didampingi oleh Kuasa Hukum atau Penasihat Hukum profesional selama seluruh tahapan proses persidangan berlangsung.
Berhak berperkara secara cuma-cuma dengan biaya ditanggung negara, sepanjang alokasi dana DIPA di Pengadilan Agama masih tersedia.
Memiliki kesempatan penuh untuk mengajukan jawaban, replik, duplik, hingga rereplik dan reduplik sebagai bentuk pembelaan diri.
Berhak mendapatkan kesempatan menyelesaikan sengketa melalui jalur damai (Mediasi), atau menggunakan hak untuk menolaknya.
Memiliki kebebasan penuh untuk mengajukan bukti-bukti yang mendukung dalil Anda, atau memilih untuk tidak mengajukannya di persidangan.
Berhak menyampaikan kesimpulan (konklusi) sebagai rangkuman fakta hukum sebelum Majelis Hakim mengambil putusan.