AREA VI
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Area ini adalah salah satu bentuk dari pemenuhan dari kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan di Pengadilan Agama Tarakan, peningkatan kualitas pelayanan merupakan hal yang dinamis dan akan selalu mengikuti perkembangan zaman serta kebutuhan apa yang sangat di perlukan pada saat itu.
Pengadilan Agama Tarakan dalam hal ini selalu berusaha menjawab segala kebutuhan masyarakat terkait pelayanan selama berproses mulai dari awal sampai akhir ketika menerima produk peradilan, dan diantara dari usaha Pengadilan Agama Tarakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik setelah penerapan Zona Integritas adalah :
Eviden :