AREA III
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
Penataan sistem manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan profesionalime aparatur masing-masing instansi pemerintah, dimana dalam area ini ada beberapa hal yang menjadi point penting dalam impelentasinya.
Pengadilan Agama Tarakan sendiri sebagai salah satu instansi pemerintah yang mengimplementasikan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tentunya berusaha menata ulang sistem manajemen SDM nya dengan beberapa langkah diantaranya adalah:
Dari beberapa hal yang telah disebutkan tersebut nantinya akan dibuat rencana aksi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang akan dilakukan selama satu tahun periode berjalan dan akan dimonitoring serta dievaluasi secara berkala.
Eviden :