Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2024
Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II 2024
Survey Survey Indeks Persepsi Anti Korupsi Triwulan I Tahun 2024
Survey Indeks Persepsi Anti Korupsi Triwulan I Tahun 2024
Agen Perubahan 2024
Pegawai & PPNPN Teladan 2023
Relaas No. 227/Pdt/G/2024/PA.Tar
Relaas No. 230/Pdt/G/2024/PA.Tar
ZI

Area 3

AREA III

PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

Penataan sistem manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan profesionalime aparatur masing-masing instansi pemerintah, dimana dalam area ini ada beberapa hal yang menjadi point penting dalam impelentasinya.

Pengadilan Agama Tarakan sendiri sebagai salah satu instansi pemerintah yang mengimplementasikan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tentunya berusaha menata ulang sistem manajemen SDM nya dengan beberapa langkah diantaranya adalah:

  1. Merencanakan kebutuhan pegawai
  2. Membuat pola mutasi (pegawai) internal
  3. Mengambangkan Sumber Daya Manusia
  4. Membuat penetapan kinerja individu
  5. Menegakkan aturan displin pegawai, serta
  6. Membuat sistem informasi kepegawaian

Dari beberapa hal yang telah disebutkan tersebut nantinya akan dibuat rencana aksi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang akan dilakukan selama satu tahun periode berjalan dan akan dimonitoring serta dievaluasi secara berkala.

Eviden :