Pembinaan dan Pengawasan Layanan Publik Oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Pembinaan dan Pengawasan Layanan Publik Oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melakukan pembinaan dan pengawasan layanan publik di Pengadilan Agama Tarakan pada tanggal 3-5 September 2024. Pembinaan dan Pengawsan tesebut dilakukan oleh YM Drs. H. Usman, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Zulkifli selaku Hakim Tinggi, Drs. Hasani, S.H selaku Panitera, Samsul Bahri,S.H selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, serta Sri Maryani, S.Kom selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dalam Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan Publik tersebut tim Hatiwasda menyampaikan bahwa secara garis besar Pengadilan Agama Tarakan telah melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat pencari keadilan, sehingga dalam pengawasan yang dilakukan tidak ditemukan adanya temuan yang cukup besar melainkan hanya penyempurnaan agar kualitas pelayanan lebih baik lagi. Selain itu, tim pengawas menghimbau agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan senantiasa menjaga integritas dan tidak sekali-kali melakukan  praktik pungli, gratifikasi, suap, dan KKN demi  WBK yang telah diraih serta senantiasa menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan.