Bimbingan Teknis Kepaniteraan

Tanjung Selor, 21-23 Agustus 2024 Pengadilan Agama Tarakan mengikuti Bimbingan Teknis Kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimanta Utara. Bimbingan Teknis tersebut bertemakan "Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik Pada Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dan Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara." Bimbingan Teknis tersebut diisi dengan 6 Materi Pokok yakni :
1. Administrasi Penerimaan Perkara Secara Elektronik / e-court (Tingkat Pertama, Banding, Kasasi/PK)
2. Administrasi Persidangan Secara Elektronik
3. Register Perkara Secara Elektronik
4. Administrasi Keuangan Perkara Secara Elektronik
5. Kearsipan Perkara Secara Elektronik
6. Pelaporan Perkara Secara Elektronik.
Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum, dan Operator SIPP/Kinsatker. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini diselenggarakan guna meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pegawai sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023. Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Kepaniteraan Tahun 2024 diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam pengadministrasian perkara secara elektronik di SIPP.