Kop Website 2023 2

on . Hits: 473

PELITA PA TARAKAN BERAKSI

 

Selasa (24-01-2023) PELITA (Pelayanan Antar Jemput Disabiltas) Pengadilan Agama Tarakan memberikan pelayanan Antar-Jemput dari rumah ke kantor Pengadilan kepada salah satu perkara penetapan ahli waris yang pada hari itu (selasa,red) kebetulan dijadwalkan oleh majelis hakim untuk sidang.  

SOP (Standar Operasional Prosedur) penjemputan diawali dengan permohonan pihak pemohon/keluarga pemohon kepada petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan mencantumkan nomor perkara dan data-data yang diperlukan guna penjemputan seperti alamat lengkap, alasan mengajukan dan lain lain, setelah data yang dibutuhkan cukup maka petugas mencari sarana dan prasrana yang dibutuhkan dan pergi ke lokasi yang ditentukan.

Setelah sidang selesai maka petugas yang diperintahkan untuk mengantar jemput pemohon maka akan mengantarkan kembali kerumah. (HB)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tarakan

Jl. Sei Sesayap, No. 01

Telp: 0551-21003 
Fax: 0551-2038585

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : 085195038910

Instagram : pa_tarakan

Facebook : Pengadilan Agama Tarakan

Youtube : Pengadilan Agama Tarakan

56b1dad6e95341dbf1b9b12c9c313b58 Lokasi Kantor

Pengadilan Agama Tarakan@2018